Halo semuanya, pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang 8 asnaf yang berhak menerima zakat. Zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh umat muslim yang mampu. Zakat ini diberikan kepada orang yang memenuhi syarat dan salah satu kriteria ini adalah harus termasuk dalam golongan asnaf. Nah, apa saja sih asnaf yang berhak menerima zakat? Berikut 8 asnaf yang harus kamu ketahui:
1. Fakir
Fakir adalah orang yang tidak memiliki penghasilan atau sangat minim. Mereka tidak memiliki sumber penghasilan yang memadai untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak. Dalam hal ini, zakat dapat diberikan kepada fakir untuk membantu memenuhi kebutuhan hidupnya.
Siapa yang dikategorikan menjadi fakir?
Kategori | Keterangan |
---|---|
Orang yang tidak memiliki penghasilan sama sekali | Mereka tidak memiliki pekerjaan atau tidak dapat bekerja sama sekali |
Orang yang memiliki penghasilan tetapi sangat minim | Mereka memiliki penghasilan namun tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak |
Orang yang memiliki harta namun tidak dapat dijual atau dimanfaatkan | Mereka memiliki harta namun tidak dapat menjualnya atau tidak memiliki kesempatan untuk memanfaatkannya |
Berikut adalah beberapa contoh dari orang yang termasuk dalam kategori fakir:
- Orang yang miskin dan tidak memiliki penghasilan
- Anak yatim piatu yang tidak memiliki sumber penghasilan
- Orang yang cacat fisik
- Orang yang sakit dan tidak bisa bekerja
2. Miskin
Miskin adalah orang yang memiliki penghasilan namun tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak. Mereka hidup di bawah garis kemiskinan dan kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Zakat dapat diberikan kepada orang miskin untuk membantu memenuhi kebutuhan hidupnya.
Siapa yang dikategorikan menjadi miskin?
Kategori | Keterangan |
---|---|
Orang yang memiliki penghasilan tetapi tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya | Mereka memiliki penghasilan tetapi tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak |
Orang yang memiliki hutang | Mereka memiliki hutang yang harus dibayarkan dan tidak memiliki penghasilan yang mencukupi untuk membayar hutang tersebut |
Orang yang mempunyai keluarga besar atau tanggungan banyak | Mereka memiliki keluarga besar atau tanggungan banyak yang sulit untuk dipenuhi kebutuhannya |
Berikut adalah beberapa contoh dari orang yang termasuk dalam kategori miskin:
- Orang yang terkena musibah seperti bencana alam
- Orang yang kehilangan pekerjaannya
- Orang yang memiliki banyak tanggungan keluarga
- Orang yang terlibat dalam konflik atau perang yang membuat mereka kehilangan penghasilan
3. Amil
Amil adalah orang yang bertugas untuk mengumpulkan dan membagikan zakat kepada yang berhak menerimanya. Orang yang menjadi amil biasanya dipilih oleh musyawarah dari orang-orang yang memiliki keahlian dan kepercayaan yang baik dalam menyelesaikan tugas tersebut.
Siapa yang dikategorikan menjadi amil?
Orang yang dikategorikan sebagai amil adalah orang yang memiliki kepercayaan dan keahlian dalam mengumpulkan, menyimpan, dan membagikan zakat. Dia harus memiliki integritas yang baik dan dipercayai oleh masyarakat sekitar.
4. Mujahid
Mujahid adalah orang yang berjuang di jalan Allah untuk mempertahankan kebenaran dan keadilan. Mereka berjuang di medan perang atau dalam bentuk lainnya untuk membela Islam dan umat muslim. Zakat dapat diberikan kepada mujahid untuk membantu memenuhi kebutuhan hidupnya selama berjuang.
Siapa yang dikategorikan sebagai mujahid?
Orang yang dikategorikan sebagai mujahid adalah orang yang berjuang di medan perang atau dalam bentuk lainnya untuk membela Islam dan umat muslim. Mereka berada dalam situasi yang sulit dan membutuhkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya selama berjuang.
5. Budak
Budak adalah orang yang dijadikan budak oleh seseorang atau kelompok tertentu. Mereka tidak memiliki kebebasan dan harus melakukan tugas atau pekerjaan yang diberikan padanya oleh majikannya. Zakat dapat diberikan kepada budak untuk membantu memenuhi kebutuhan hidupnya dan untuk membebaskan dirinya dari perbudakan.
Siapa yang dikategorikan sebagai budak?
Orang yang dikategorikan sebagai budak adalah orang yang dijadikan budak oleh seseorang atau kelompok tertentu. Mereka tidak memiliki kebebasan dan harus melakukan tugas atau pekerjaan yang diberikan padanya oleh majikannya.
6. Gharimin
Gharimin adalah orang yang memiliki hutang dan tidak dapat membayar hutangnya. Mereka memiliki kewajiban untuk membayar hutang tersebut namun tidak memiliki penghasilan yang mencukupi untuk melakukannya. Zakat dapat diberikan kepada gharimin untuk membantu membayar hutangnya.
Siapa yang dikategorikan menjadi gharimin?
Orang yang dikategorikan sebagai gharimin adalah orang yang memiliki hutang dan tidak dapat membayarnya karena tidak memiliki sumber penghasilan yang mencukupi. Mereka memiliki kewajiban untuk membayar hutang tersebut namun tidak memiliki kesempatan untuk melakukannya.
7. Fisabilillah
Fisabilillah adalah orang yang berjuang di jalan Allah dengan cara yang tidak melanggar hukum Islam. Mereka berjuang untuk mempertahankan kebenaran dan keadilan dan membela Islam dan umat muslim. Zakat dapat diberikan kepada fisabilillah untuk membantu memenuhi kebutuhan hidupnya selama berjuang.
Siapa yang dikategorikan menjadi fisabilillah?
Orang yang dikategorikan sebagai fisabilillah adalah orang yang berjuang di jalan Allah dengan cara yang tidak melanggar hukum Islam. Mereka berjuang untuk mempertahankan kebenaran dan keadilan dan membela Islam dan umat muslim.
8. Ibnus Sabil
Ibnus Sabil adalah orang yang saat melakukan perjalanan jauh ke suatu tempat namun kehabisan biaya dan kesulitan untuk melanjutkan perjalanannya. Zakat dapat diberikan kepada ibnus sabil untuk membantu memenuhi kebutuhan hidupnya selama perjalanan.
Siapa yang dikategorikan menjadi ibnus sabil?
Orang yang dikategorikan sebagai ibnus sabil adalah orang yang melakukan perjalanan jauh ke suatu tempat namun kehabisan biaya dan kesulitan untuk melanjutkan perjalanannya. Mereka membutuhkan bantuan untuk dapat melanjutkan perjalanan dan memenuhi kebutuhan hidupnya selama perjalanan tersebut.
Kesimpulan
Nah, itu dia 8 asnaf yang berhak menerima zakat. Sebagai umat muslim yang bertanggung jawab, sudah seharusnya kita mengetahui siapa saja yang berhak menerima zakat dan memberikan kontribusi yang mampu untuk membantu mereka. Semoga artikel ini bermanfaat bagi kita semua.
FAQ
1. Apa itu zakat?
Zakat adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilakukan oleh umat muslim yang mampu. Zakat ini diberikan kepada orang yang memenuhi syarat dan salah satu kriteria ini adalah harus termasuk dalam golongan asnaf.
2. Siapa saja yang bisa menerima zakat?
Orang-orang yang berhak menerima zakat adalah orang-orang yang termasuk dalam golongan asnaf seperti fakir, miskin, amil, mujahid, budak, gharimin, fisabilillah, dan ibnus sabil.
3. Siapa yang bisa memberikan zakat?
Orang yang diperbolehkan untuk memberikan zakat adalah umat muslim yang mampu dan sudah memenuhi syarat yang ada. Mereka harus memiliki harta yang mencukupi dan tidak memiliki hutang yang harus dibayar dari harta zakat yang dimiliki.
4. Berapa jumlah zakat yang harus diberikan?
Jumlah zakat yang harus diberikan adalah 2,5% dari harta yang dimiliki setelah dikurangi dengan hutang.
5. Kapan waktu yang tepat untuk memberikan zakat?
Waktu yang tepat untuk memberikan zakat adalah pada bulan Ramadan atau pada momen-momen tertentu seperti Idul Fitri atau Idul Adha.